MANAJEMEN
TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
BAB
I
Pendahuluan
Dalam penyelenggaraan pendidikan,
peranan tenaga pendidik dan kependidikan menjadi sentral, dan strategis dalam
mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Memandang pendidikan sebagai suatu sistem,
maka tenaga pendidik dan kependidikan merupakan sub sistem yang tidak dapat
dipisahkan, keberadaannya dapat terintegrasi melalui
manajemen.
Manajemen yang akan kita telaah
adalah manajemen pendidikan yang kemudian diarahkan kepada penjelasan hakikat
manajemen yang di spesifikasikan pada bidang pendidikan. Untuk memahami konsep
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti
arti manajemen dan tenaga pendidik dan kependidikan.
Bidang garapan
manajemen tanaga
pendidik dan kependidikan meliputi proses administrasi sekolah, seperti
dikatakan M. Ngalim Purwanto dalam buku
Administrasi dan Supervisi Pendidikan
“administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas.
Tercakup didalamnya administrasi personel, administrasi kurikulum,
kepemimpinan, kepengawasan atau supervise pendidikan, dsb” (M. Ngalim Purwanto
1987 : 10)
Pokok
bahasan
Pengertian manajemem, tenaga
pendidik dan kependidikan
Ruang lingkup tenaga pendidik dan
kependidikan
Kualifikasi tenaga pendidik dan
kependidikan
BAB
II
Pengertian
Definisi
Manajemen
Kata
Manajemen berasal dari bahasa
Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.
Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni
menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang
manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan
organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan
manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai
dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan
secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Pendapat lain mengatakan bahwa
manajemen adalah segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang dan mengerahkan
fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. (Rugayah
dan Atiek Sismiati 2011 : 28)
Dalam hal ini penulis berpendapat
bahwa manajemen adalah alat Kontrol dalam pelaksanaan program-program
organisasi yang di laksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk memenuhi
tujuan organisasi.
Definisi
Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga
Pendidik.
Tenaga pendidik merupakan tenaga
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. (UU RI no 20 Tahun2003, Pasal 39 ayat 2)
Sumber lain mengatakan bahwa tenaga
pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi guru, dosen, konselor,
pamong belajar,widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan. (Rugayah dan Atiek Sismiati
2011 : 79)
Lebih spesifik lagi bahwa pengertian
guru adalah tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu
merencanakan, menganalisis, dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. (Syarifuddin
Nurdin dan M Basyiruddin Usman 2002 : 8)
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan (UU RI no 20 Tahun2003, BAB I Pasal 1)
Dr. Rugayah dalam bukunya Profesi
Kependidikan, mengartikan tenaga pendidik sama dengan tenaga admistrasi sekolah
artinya sumberdaya manusia di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam
kegiatan belajar mengajar, akan tetapi keberadaannya sangat mendukung
keberhasilan dalam kegiatan sekolah.
Dari dua pengertian diatas dapat di
simpulkan bahwa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas mengelola
sumber daya manusia untuk kepentingan pendidikan dalam pencapaian tujuan
pendidikan.
Ruang
lingkup
Ruang lingkup aktifitas
manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan meliputi :
Rekrutmen atau penerimaan tenaga
pendidik maupun kependidikan harus mencakup : seleksi, orientasi, dan
penempatan.
Pembinaan
Pemberhentian kerja
Aktifitas tersebut sering kita
istilahkan sebagai manajemen sumber daya manusia. Akhmad Subekti dan Mohammad
Jauhar dalam bukunya pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa
perencanaan SDM adalah sekumpulan kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi
usaha yang akan datang dan permintaan lingkungan pada organisasi dan untuk
memenuhi kebutuhan SDM yang diciptakan oleh keadaan.
Berikut akan kita urai ruang lingkup
aktifitas manajemen :
Rekrutmen : untuk mendapatkan tenaga
pendidik atau kependidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah
maka hendaknya lembaga melakukan perekrutan yang diawali dengan seleksi
kemudian orien tasi sebagai wahana latihan dan percobaan dan terakhir adalah
penempatan. Dr. Rugaiyah mengartikan seleksi adalah kegiatan memilih
calon-calon tenaga yang dilaksanakan melalui seleksi administratif tes
tertulis, tes psikologis, wawasan dan tes kesehatan.
Pembinaan : pembinaan dilakukan
dalam upaya mengelola dan mengendalikan pegawai selama melaksanakan kerja di
lembaga/sekolah (Rugayah dan Atiek Sismiati 2011 : 80)
Pembinaan ini meliputi : pendidikan
dan pelatihan, kompensasi/penggajian, pemberian kesejahteraan, kenaikan
pangkat, penilaian, dll. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi,
tenaga, waktu dalam kerangka membangun kualitas kerja pegawai.
Pemberhentian kerja : pemberhentian
adalah pemutusan hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu organisasibperusahaan
(Rugaiyah 2011 : 96) hal ini dapat diartikan bahwa untuk menuju efektifitas
kerja maka perusahaan atau lembaga harus memperbaharui personel yang sudah
tidak memenuhi standar kualitas kerja perusahaa.
Kualifikasi
Kualifikasi ini bertujuan untuk
menyesuaikan kebutuhan lembaga yang mengutamakan kualitas. Kulifikasi tenaga
pendidik berdasarkan UUSPN nomor 20 tahun 2003 BAB XI pasal 42 yaitu Pendidik
harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi tersebut adalah guru
harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma 4 atau sarjana (S1) yang
disesuaikan dengan jenjang tugas mengajar.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan adalah kegiatan pengelolaan guru dan staf agar dapat melaksanakan
tugas-tugas fungsinya secara efektif. Pengelolaan tersebut setidaknya harus
memenuhi kebutuhan minimal organisai, maka organisasi/lembaga harus memiliki
visi, sehingga pada saat menentukan kriteria kebutuhan tenaga pendidik dan
kependidikan akan tepat sasaran.
Tenaga pendidik dan Kependidikan
menjadi sangat penting adanya dalam penyelenggaraan pendidikan, maka pengelolaan
sumber daya manusia (Tenaga pendidik dan Kependidikan) harus berjalan dinamis
untuk mencapai tujuan pendidikan yang sempurna.
DAFTAR
BACAAN
Ahmad Subekhi,
Jauhar mohammad. Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Jakarta : Prestasi
Pustakaraya. 2012
Mudyahardjo
Redja. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2001
Purwanto, M.
Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : PT. Remaja Rosdakarya.
1987
Rugaiyah, sismiati
atiek. Profesi Kependidikan. Bandung : Ghalia Indonesia. 2011.
Syarifuddin
Nurdin, Usman Basyiruddin. Guru Profesional Implementasi dan Kurikulum. Jakarta
: Ciputat Press. 2003
Yahya Murip. Hand
Out Filsafat Manajemen Pendidikan. 2011
disampaikan pada presentasi tugas matakuliah "Dasar-dasar Manajemen"
Dosen : Dr. Nuraedi
N., M. Pd. Drs.
Pendi Susanto, M.Pd.
Prodi Manajemen Pendidikan
Program Pascasarjana Universitas Wiralodra 2012