Selasa, 12 September 2017

MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN



MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

BAB I
Pendahuluan
Dalam penyelenggaraan pendidikan, peranan tenaga pendidik dan kependidikan menjadi sentral, dan strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Memandang pendidikan sebagai suatu sistem, maka tenaga pendidik dan kependidikan merupakan sub sistem yang tidak dapat dipisahkan, keberadaannya dapat terintegrasi melalui manajemen.

Manajemen yang akan kita telaah adalah manajemen pendidikan yang kemudian diarahkan kepada penjelasan hakikat manajemen yang di spesifikasikan pada bidang pendidikan. Untuk memahami konsep manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen dan tenaga pendidik dan kependidikan.

Bidang garapan manajemen tanaga pendidik dan kependidikan meliputi proses administrasi sekolah, seperti dikatakan M. Ngalim Purwanto dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan “administrasi pendidikan mencakup bidang-bidang garapan yang sangat luas. Tercakup didalamnya administrasi personel, administrasi kurikulum, kepemimpinan, kepengawasan atau supervise pendidikan, dsb” (M. Ngalim Purwanto 1987 : 10)

Pokok bahasan
Pengertian manajemem, tenaga pendidik dan kependidikan
Ruang lingkup tenaga pendidik dan kependidikan
Kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan


BAB II
Pengertian
Definisi Manajemen
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.

Pendapat lain mengatakan bahwa manajemen adalah segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang dan mengerahkan fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. (Rugayah dan Atiek Sismiati 2011 : 28)

Dalam hal ini penulis berpendapat bahwa manajemen adalah alat Kontrol dalam pelaksanaan program-program organisasi yang di laksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk memenuhi tujuan organisasi.

Definisi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga Pendidik.
Tenaga pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU RI no 20 Tahun2003, Pasal 39 ayat 2)

Sumber lain mengatakan bahwa tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi guru, dosen, konselor, pamong belajar,widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.  (Rugayah dan Atiek Sismiati 2011 : 79)

Lebih spesifik lagi bahwa pengertian guru adalah tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis, dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. (Syarifuddin Nurdin dan M Basyiruddin Usman 2002 : 8)

Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang berusaha mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (UU RI no 20 Tahun2003, BAB I Pasal 1)

Dr. Rugayah dalam bukunya Profesi Kependidikan, mengartikan tenaga pendidik sama dengan tenaga admistrasi sekolah artinya sumberdaya manusia di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan belajar mengajar, akan tetapi keberadaannya sangat mendukung keberhasilan dalam kegiatan sekolah.

Dari dua pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas mengelola sumber daya manusia untuk kepentingan pendidikan dalam pencapaian tujuan pendidikan.

Ruang lingkup
Ruang lingkup aktifitas manajemen tenaga pendidik dan kependidikan meliputi :
Rekrutmen atau penerimaan tenaga pendidik maupun kependidikan harus mencakup : seleksi, orientasi, dan penempatan.

Pembinaan
Pemberhentian kerja
Aktifitas tersebut sering kita istilahkan sebagai manajemen sumber daya manusia. Akhmad Subekti dan Mohammad Jauhar dalam bukunya pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa perencanaan SDM adalah sekumpulan kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi usaha yang akan datang dan permintaan lingkungan pada organisasi dan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang diciptakan oleh keadaan.

Berikut akan kita urai ruang lingkup aktifitas manajemen :
Rekrutmen : untuk mendapatkan tenaga pendidik atau kependidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah maka hendaknya lembaga melakukan perekrutan yang diawali dengan seleksi kemudian orien tasi sebagai wahana latihan dan percobaan dan terakhir adalah penempatan. Dr. Rugaiyah mengartikan seleksi adalah kegiatan memilih calon-calon tenaga yang dilaksanakan melalui seleksi administratif tes tertulis, tes psikologis, wawasan dan tes kesehatan.
Pembinaan : pembinaan dilakukan dalam upaya mengelola dan mengendalikan pegawai selama melaksanakan kerja di lembaga/sekolah (Rugayah dan Atiek Sismiati 2011 : 80)
Pembinaan ini meliputi : pendidikan dan pelatihan, kompensasi/penggajian, pemberian kesejahteraan, kenaikan pangkat, penilaian, dll. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, tenaga, waktu dalam kerangka membangun kualitas kerja pegawai.

Pemberhentian kerja : pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja seorang karyawan dengan suatu organisasibperusahaan (Rugaiyah 2011 : 96) hal ini dapat diartikan bahwa untuk menuju efektifitas kerja maka perusahaan atau lembaga harus memperbaharui personel yang sudah tidak memenuhi standar kualitas kerja perusahaa.

Kualifikasi
Kualifikasi ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan lembaga yang mengutamakan kualitas. Kulifikasi tenaga pendidik berdasarkan UUSPN nomor 20 tahun 2003 BAB XI pasal 42 yaitu Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi tersebut adalah guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma 4 atau sarjana (S1) yang disesuaikan dengan jenjang tugas mengajar.

BAB III

PENUTUP
Simpulan
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah kegiatan pengelolaan guru dan staf agar dapat melaksanakan tugas-tugas fungsinya secara efektif. Pengelolaan tersebut setidaknya harus memenuhi kebutuhan minimal organisai, maka organisasi/lembaga harus memiliki visi, sehingga pada saat menentukan kriteria kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan akan tepat sasaran.
Tenaga pendidik dan Kependidikan menjadi sangat penting adanya dalam penyelenggaraan pendidikan, maka pengelolaan sumber daya manusia (Tenaga pendidik dan Kependidikan) harus berjalan dinamis untuk mencapai tujuan pendidikan yang sempurna.


DAFTAR BACAAN
Ahmad Subekhi, Jauhar mohammad. Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Jakarta : Prestasi Pustakaraya. 2012

Mudyahardjo Redja. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. 2001

Purwanto, M. Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : PT. Remaja Rosdakarya. 1987

Rugaiyah, sismiati atiek. Profesi Kependidikan. Bandung : Ghalia Indonesia. 2011.

Syarifuddin Nurdin, Usman Basyiruddin. Guru Profesional Implementasi dan Kurikulum. Jakarta : Ciputat Press. 2003

Yahya Murip. Hand Out  Filsafat Manajemen Pendidikan. 2011

disampaikan pada presentasi tugas matakuliah "Dasar-dasar  Manajemen"
Dosen : Dr. Nuraedi N., M. Pd. Drs. Pendi Susanto, M.Pd.
Prodi Manajemen Pendidikan
Program Pascasarjana Universitas Wiralodra 2012

0 komentar:

Posting Komentar

Boleh komen, boleh senyum..